Pengajuan Pencairan di Batanghari Berakhir 28 Desember 2020

Pengajuan Pencairan di Batanghari
Kepala Bakeuda Batanghari, M. Azan. Foto : Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Kepala Badan Keuangan (Bakedua), memastikan seluruh pengajuan pencairan SPPD kegiatan fisik dan non fisik pada tanggal 28 Desember 2020 mendatang.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaEmak-emak di Jambi Ditemukan Tewas Dalam Rumah

“Iya, untuk seluruh kegiatan termasuk kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengajuan terkahir SPP dan SPM terkahir pada tanggal 28 Desember 2020,” ungkap Kepala Bakeuda Batanghari, M. Azan, Kamis (17/12/2020).

Dikatakan Azan, untuk proses pencairan dari seluruh kegiatan yang telah diajukan pada tanggal 28 Desember 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2020.

“Jika lewat dari tanggal tersebut tidak akan ada lagi proses pencarian. Proses pencairan akan kita lakukan lagi pada Tahun 2021 mendatang,” terangnya.

Disebutkan Azan, untuk OPD terkait yang memiliki kegiatan fisik terutama kegiatan DAK harus sangat jeli melihat kegiatan tersebut. Karena pada tanggal 28 Desember adalah hari terkahir pengajuan SPP dan SPM untuk pencairan.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaViral! Video Pria Pergoki Pasangan Wik-wik di Kebun, Sang Wanita : Demi Allah, Gak Masuk

“Kita serahkan semuanya kepada OPD tekhnis. Karena mereka yang tahu kegiatan tersebut selesai tepat waktu atau tidaknya, yang pasti pencairan tetap pada tanggal 29 Desember 2020,” katanya.(riz)

Pos terkait