Dikatakan Al Haris, para pedagang harus memberikan harga yang layak untuk masyarakat, sehingga mereka bisa berbelanja seperti biasa meskipun dalam kondisi Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kita menginginkan pihak yang terkait dengan pedagang ini, melakukan pengecekan sehingga barang barang tetap tersedia dan tidak terjadi kelangkaan dipasaran. Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha memantau stok bahan pangan tersedia dan tidak terjadi kenaikan harga yang begitu signifikan pada menjelang Hari Natal 2021 sampai dengan Tahun Baru 2022, sehingga masyarakat tetap nyaman dalam berbelanja,” ujarnya. (uda)