JAMBI, Jambiseru.com – Anggota Komisi 12 DPR RI, Sy Fasha menekankan kepada usaha pertambangan mempunyai kewajiban memulihkan lingkungan.
Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama holdingnya BUMN yaitu PT MIND ID.
Kata dia, PT ini adalah holding perusahaan-perusahaan pertambangan BUMN. Ada tiga hal yang menjadi pembahasan pada RPD ini.
“Pertama soal hilirisasi di masing-masing BUMN subholding. Misalnya PTBA Batu Bara, hilirisasinya sejauh mana. Misal ada produk yang limbah bisa dimanfaatkan atau turunan batu bara seperti timbal yang diolah bisa menjadi bahan baku baterai dan lain sebagainya,” katanya.
Selain itu, Anggota DPR RI dapil Jambi ini menyebut, di samping hilirisasi yaitu terkait dengan reklamasi. Kemudian ada lagi terkait mengenai masalah keberadaan BUMN penambangannya di wilah sekitar.
“Bagaimana perusahaan-perusahaan penambangan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, tidak hanya melalui CSR nya tetapi terkait juga dengan tenaga kerja lokal. Kemudian pengadaan barang dan jasa yang itu juga harus melibatkan pelaku pelaku usaha lokal,” sebutnya.
“Ini kita tekankan,” tambahnya. (uda)