Mau Urus Izin Usaha di Jambi, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Mau Urus Izin Usaha di Jambi
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Saat ini, pemerintah maupun pihak swasta di Provinsi Jambi gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19. Bahkan, program vaksinasi ini telah sampai pada anak yang berusia 12 tahun ke atas.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, ke depan, jika program vaksinasi ini sudah lengkap, nantinya segala pengurusan akan diberlakukan menggunakan sertifikat vaksin.

Baca berita terkait di Jambiseru.com : Masuk Kantor di Jambi Juga Harus Tunjukkan Sertifikat Atau Kartu Vaksin

Bacaan Lainnya

“Pengurusan menggunakan sertifikat vaksin ini akan kita berikan kepada setiap perusahaan. Ataupun membuat perpanjangan izin-izin usaha, pakai kartu vaksin,” kata Al Haris, Senin (16/8/2021).

Dikatakan Al Haris, pemberlakuan kartu vaksin untuk pengurusan izin usaha ini agar dapat memperhatikan bahwa telah divaksin Covid-19.

“Agar semua diperhatikan divaksin,” ujarnya.

Pos terkait