Dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,1 M.
“Kalau dilihat dari spesifikasi pengerjaannya, di bawah standar, seharusnya untuk pondasi lantai harus tepat ukurannya, sehingga tidak mengakibatkan retakan pada bagunan,” jabar Udin Codet. (cr01)