Rikfi : Itu Bukan Airsoft Gun, Tapi Pistol Mainan Milik Ponakan Staf KPU Tanjabtim

Kejari Tanjabtim Geledah Kantor KPU
Kejari Tanjabtim Geledah Kantor KPU. Foto : Istimewa

“Misalny untuk dana kegiatan ad hock kisaran Rp 14 M, itu langsung didistribusikan ke rekening masing-masing, dan juga dana kegiatan lain yang dikelola KPU hanya kisaran Rp 2 M. Terkait pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut jugua sudah dilakukan audit BPK dan supervisi dari KPU Provinsi Jambi,” terangnya.

Karena itu, KPU melalui kuasa hukumnya; Rifki Septino SH MH, Tengku Ardiansyah SH MH dan M Akbar Husni SH MH, menilai penggeledahan Kejari Tanjabtim di kantor KPU tidak sesuai aturan.

Oleh sebab itu, KPU Tanjabtim mempraperadilankan Kejari Tanjabtim ke Pengadilan Negeri Tanjabtim. Gugatan sudah disampaikan Rabu 13 Oktober 2021 lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kejari Tanjabtim. (red)

Pos terkait