Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Jadi Tersangka

Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Jadi Tersangka
Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Jadi Tersangka. (Ist)

Dari hasil auditor, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran yakni dari 2017 hingga 2020. Namun yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan baru proyek tahun anggaran 2019. Proyek peningkatan jalan Padang Lamo itu sendiri dibiayai dari APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar.

Khusus tahun 2019, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom. Indikasi awal, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis. (tra)

sumber : Detail.id (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait