Disebutkan Hasan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Bumi Serentak Bak Regam, jangan coba-coba untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadi.
“Contohnya sudah satu pelaku kita amankan, jadi jangan coba-coba melakukan hal tersebut. Apalagi menjual ke pihak industri, karena hal tersebut melanggar undang-undang,” tegasnya. (riz)













