Mahasiswa Jambi Apresiasi Ketua KPK, Tuntas Tangani Kasus Suap Ketok Palu

Mahasiswa Jambi foto bersama petugas kepolisian.
Mahasiswa Jambi foto bersama petugas kepolisian.Foto: Jambiseru.com

Untuk diketahui, KPK kembali melakukan penahanan terhadap 5 Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Kelima mantan anggota DPRD Jambi yang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi dan ditahan ini ialah Nasri Umar (NU) dan Muhammad Isroni (MI), mereka ditahan di Rutan KPK pada Gedung ACLC.

Selanjutnya untuk tersangka Abdul Salam Haji Daud (ASHD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Djamaluddin (DL) dan Hasan Ibrahim (HI) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (tra)

Pos terkait