30 Guru TKS di Merangin Akhirnya Terima SK Kontrak Daerah

Jambi Seru – Setelah 20 tahun lebih mengabdi jadi guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS), akhirnya penantian panjang 30 guru ini berbuah manis. Sebanyak 30 Guru TKS di Merangin akhirnya terima SK Kontrak daerah.

Mereka diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau lebih dikenal dengan Honor Daerah, setelah melalui tahapan seleksi dan masa bakti kerja.

Para guru TKD yang terima SK tersebut berdasarkan masa kerja diatas 16 tahun. Bahkan ada yang mencapai 24 tahun masa kerja menjadi TKS.

Salah satu guru penerima SK mengaku jika dirinya merasa sangat terharu, setelah mendapat kabar akan diangkat sebagai guru TKD.

Perempuan 58 tahun itu bernama Eli Novianti, guru disalah satu TK di Kecamatan Bangko. Menurutnya, awalnya ia merasa tidak percaya setelah ditelpon Kepala Dinas Dikbud Merangin, untuk menyiapkan bahan dan syarat menjadi TKD.

“Ketika dapat telpon dari pak Kadis, awalnya saya tidak percaya, saat beliau meminta saya untuk mengurus bahan atau SK semasa kerja untuk diangkat sebagai guru TKD,”ujarnya dengan berurai air mata.

“Setelah mendapat kabar itu saya ceritakan dengan suami saya, ini memang mimpi yang menjadi nyata,”imbuhnya.

Sementara itu, Nasution, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin mengatakan, bahwa dari puluhan tenaga guru sukarela sudah mengabdi hingga 24 tahun.

“Sebanyak 30 bapak bapak dan ibu guru hari ini terima SK TKD tanpa ada pungutan biaya, karena berdasarkan pertimbangan panitia dan tim seleksi, dari usia dan masa bakti kerjanya,”kata Nasution yang didampingi Sekdin Said Usman serta jajarannya. (edo)

Pos terkait