Youtuber Merangin Ditangkap Polisi : Diduga Langgar UU ITE

Youtuber Merangin Ditangkap Polisi
Youtuber Merangin, Amar Khadafi.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambi Seru – Seorang Youtuber asal Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga melanggar undang-undang ITE. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (10/2/2022) siang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Youtuber Merangin yang ditangkap polisi tersebut bernama Amar Khadafi (25). Pemuda ini merupakan pemiliki chanel youtube AA’IS TV. Sebagai konten kreator ia dikenal dengan nama panggikan Amka Al Islami. Dari pantauan Jambiseru.com, akun youtube AA’IS TV memiliki 29 ribu subcriber.

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
BUMD Jambi Disiapkan Gubernur Al Haris untuk Mengelola Blok Migas 

Bacaan Lainnya

Kasat reskrim polres Merangin, AKP Indar Wahyu, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan youtuber berinisial AK (25). Menurutnya, youtuber tersebut diamankan guna menjalani pemeriksaan.

“Iya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,”kata Indar Wahyu.

Ditanya kenapa AK diamankan dan diperiksa polisi,? Indar mengatakan, AK diperiksa secara maraton, karena adanya laporan masyarakat.

Pos terkait