Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.
“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi, demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi, seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK,” kata Jokowi. (uda)