Untuk mewujudkan Gercep RB itu Sekda minta tiga OPD, Bagian Organisasi Setda Merangin, Inspektorat dan BKPSDM Merangin saling bersinergi. Bagian Organisasi akan membuat langkah-langkah dan aturan, Inspektorat mengawasi dan membimbing, sedangkan BKPSDM sebagai penggerak.
“Jangan sampai nanti satu aturan, tapi cara menelaahnya berbeda-beda, sehingga akan memunculkan wacana-wacana baru yang malah menyimpang dari aturan yang dibuat. Untuk itu perkuat sinergi sampai ketingkat dasar,” pinta Sekda. (edo)













