Oknum Perawat RS Raden Mattaher Divonis 1 Tahun 5 Bulan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Magang Evo Kusnady09 Agu 2023 - 20:07 WIB512 Dilihat Foto Ilustrasi pelecehan “Sementara itu yang meringankan terdakwa pertama, terdakwa belum pernah dihukum dan kedua anak terdakwa sedang sakit,” ungkapnya. Usai sidang, terdakwa langsung digelandang ke lapangan kelas II A Jambi. (Tra) Halaman: 1 2 Pos terkaitHari Kedua TMMD Kodim Tanjab: Berikut Progres Jalan dan Tanggul yang DikerjakanBedah Rumah Mulyono Jadi Target Program Unggulan TMMD ke-130 di Desa Merbau Titik Air Sumur Bor Ditemukan, Satgas TMMD Mulai Pengeboran di Dusun Riya 2 Desa Merbau Rekreasi Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Nobar Film Agak Laen 2Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah PutihJamin Keselamatan Siswa Belajar, Satgas TMMD 130 Akan Renovasi Madrasah Nurul IkhsanSatgas TMMD Ke-130 dan Teknisi Tentukan 5 Titik Pengeboran Sumur di Desa MerbauJalan Desa Merbau Mulai Diratakan Dihari Pertama TMMD ke-130 Kodim 0419/Tanjab Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Prosesi Warga Binaan Menjadi MualafBuka MUSDALUB FSPTI-KSPSI Jambi, Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan PemerintahNatalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak DalamKarang Taruna Provinsi Jambi Salurkan 6.000 Liter Air Bersih, Masker hingga Vitamin ke Ponpes