Oknum Perawat RS Raden Mattaher Divonis 1 Tahun 5 Bulan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Magang

Foto Ilustrasi pelecehan
Foto Ilustrasi pelecehan

“Sementara itu yang meringankan terdakwa pertama, terdakwa belum pernah dihukum dan kedua anak terdakwa sedang sakit,” ungkapnya.

Usai sidang, terdakwa langsung digelandang ke lapangan kelas II A Jambi. (Tra)

Pos terkait