“Dan saat ini kami telah bersurat ke Kementerian terkait ini, apabila tak ditanggapi beberapa waktu kemudian maka kami akan buat Pergub menaikkan UMP senilai Rp 68 ribu,” ujar Haris yang disambut meriah pendemo.
“Selain itu saya dorong pakai daerah terapkan UMK, tugas saya akan undang 7 bupati/walikota akan minta mereka buat dewan pengupahan, karena kenaikan UMK nantinya akan lumayan untuk pekerja,” tutupnya. (uda)