Dilanjutkan Hafiq, untuk masyarakat tidak perlu khawatir, hewan ternak yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi. Tapi dengan perlakuan-perlakuan khusus.
“Perlakuan khususnya, saat membeli daging masyarakat jangan langsung memasukkan daging ke kulkas, tapi harus direbus terlebih dahulu dengan suhu 70 Derajat Celcius,” katanya. (riz)













