Mustarhadi menyampaikan, untuk pembayaran pajak bisa dilakukan masyarakat di gerai-gerai atau pos pembantu Samsat yang tersebar di beberapa daerah. Bisa juga mendatangi langsung Kantor Samsat di kawasan perkantoran Bukit Baling, Sengeti.
“Bisa juga bayar di Mobil Samsat Keliling atau Samkel. Jadwalnya Senin sampai Jumat di Unja Mendalo untuk mobil Samkel I dan Senin – Selasa di Simpang Marene arah Kadang Pudak untuk Samkel II. Atau bisa juga di pos pembantu Samsat Kedemangan, Sungai Bahar, Tempino, Tangkit, Kumpeh Ulu, Talang Duku, Teluk Raya dan Sungai Gelam,” jelasnya.
“Program pemutihan ini akan berlangsung sampai dengan 6 April 2023,” tambahnya.(uda)












