Pria di Tanjabbar Diduga Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Jambi Seru – Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Seorang pria di Tanjabbar diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta, kepada BIRU (jambiseru.com), membenarkan adanya tindak pidana kasus pencabulan tersebut. Disebutkannya, jika pelakunya berinisial ND.

Menurut Kapolres, pihaknya sejak hari Senin, (30/5/2022) telah melakukan gelar perkara. Selain itu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, serta melakukan tes pisikolog terhadap korban.

Bacaan Lainnya

“Ya benar, ada laporan, saat ini tim penyidik sedang gelar perkara, dugaan sementara cuman cabul, bukan persetubuhan,” ucap Kapolres via whatsapp, Kamis (2/6/2022).

Kejadian tersebut berawal saat ibu korban mengantarkan anaknya ke rumah ayah kandungnya, pada hari Sabtu, (28/5/2022), sekitar pukul 17.30 Wib.

“Dikarenakan status hubungan ibu dan bapak korban sudah bercerai, seusai mengantar, ibu dari korban langsung pulang kerumahnya,” kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dihari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, ayah kandung korban kembali mengantarkan anaknya kerumah ibunya. Setibanya di rumah, pada saat korban membuang air kecil, korban merasa kesakitan pada bagian kemaluannya. Kemudian setelah ibu korban melihat sang anak merintih kesakitan, ia lantas menanyakan kepada sang anak.

Tanpa rasa takut, korban akhirnya mengaku bahwa korban telah dicabuli oleh ayahnya sendiri.

“Saat itu, pelapor langsung pergi ke Polsek terdekat, kemudian kasusnya dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Tanjabbar,” terang Kapolres.

Pos terkait