Muaro Jambi, Jambiseru.com – Menindaki surat edaran Gubernur Jambi tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi keluarkan surat edaran belajar daring bagi siswa SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Firdaus mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan tertanggal 1 Oktober 2023.
“Terhitung mulai dari tanggal 2 Oktober sampai 4 Oktober 2023, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring yang sistem pelaksanaanya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing,” kata Firdaus, Minggu (1/10/2023).
Firdaus turut mengimbau kepada siswa SD, SMP dan para guru agar menggunakan masker saat beraktivitas.
“Kepala sekolah dan pendidik melaksanakan tugas manajerial dan pembelajaran dari satuan pendidikan,” sebutnya. (uda)