JAMBI, Jambiseru.com – Sebagai bentuk komitemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencegah korupsi, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman melakukan penandatanganan pakta integritas. Pendandatangana pakta integritas tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (11/09/2023).
Dalam deklarasi anti korupsi tersebut, salah satunya berbunyi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Sudirman dalam kesempatan itu juga menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab segenap ASN di setiap instansi pemerintah. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna mewujudkan good and clean governance, melalui berbagai program.
“Prosesi Deklarasi Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan good and clean governance,” sebutnya.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga kepercayaan dan integritas profesi pegawai ASN di mata masyarakat, pemerintah memastikan pegawai ASN bertindak secara etis dan profesional. Selain itu, ASN juga diminta untuk meningkatkan moral dan pengabdian pegawai ASN.
Menurutnya, semua itu merupakan tujuan pakta integritas yang penting dan sangat dibutuhkan sebagai upaya memperkuat komitmen bersama bagi seluruh ASN dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, saya mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan Pakta Integritas ini dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Dilanjutkan Sudirman, pelaksanaan Pakta Integritas yang teguh dan kokoh pada diri setiap ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, akan sangat efektif dalam mendorong pencapaian target kinerja pada Misi Pemerintah Provinsi Jambi, yakni misi pertama Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, misi kedua Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah, serta misi ketiga, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia demi terwujudnya Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT.
“Oleh karenanya, marilah kita bersama mengaktualisasikan Deklarasi Integritas ini dalam tugas kita sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. Semoga dengan Deklarasi Integritas sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas ini, akan menjadi tonggak guna memberikan pelayanan publik terbaik dalam pembangunan Provinsi Jambi,” pungkasnya. (tra)