Pemilik Modal Lubang Jarum PETI Belum Terungkap, Ini Kata Kasatreskrim

Pemilik Modal Lubang Jarum PETI
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Firdon Marpaung. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lubang jarum yang menelan 3 korban jiwa di Desa Simpang Parit Kecamatan Renahpembarap pada Senin 29 maret lalu Polisi masih belum terungkap siapa pemilik dan pemodal “Ilegal Mining” tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Firdon Marpaung saat dikonfirmasi jambiseru.com via Whatsapp menyebut, bahwa kasus itu masih terus berlanjut.

“Kasus itu masih dalam penyelidikan,”Singkat Firdon balas chat Whatsapp. Rabu (7/4/2021)

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya, apa kendalanya setelah 10 hari satreskrim polres Merangin masih belum bisa mengungkap siapa pemilik dan pemodal tambang emas ilegal lubang jarum yang memakan korban itu, Firdon Marpaung menjelaskan, pihaknya akan lebih hati hati dalam menangani kasus ini.

“Iyo datang ke kantor, tanyo, enak jawabnyo, pokoknya kita transparan kok,”tutup Firdon via telpon aplikasi whatsapp.

Untuk diketahui ketiga korban meninggal dunia dalam Kasus PETI lubang jarum Desa Simpang Parit itu ialah, SGW (38) warga Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalanjambu, IMR (35) warga Desa Birun Kecamatan Pangkalanjambu dan MLD (28) warga Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau. (Edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : KPU Tetapkan PSU Pilgub Jambi 27 Mei, Ini Tanggapan Al Haris

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolda Jambi Warning Pelaku Money Politic, Nazli : Kita Siap Berkoordinasi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ini Jadwal PSU Jambi, 27 Mei 2021

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli : Air

Pos terkait