JAMBISERU.COM – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini sungguh sangat miris. Kasda Batanghari mengalami defisit, sehingga tak mampu membayar gaji perangkat desa, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan bahkan membayar sisa pembayaran ke rekanan atau pihak ketiga yang melaksanakan proyek pemerintah.
Diketahui, jika defisitnya kasda Batanghari, diakibatkan lemahnya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari laporan Badan Keuangan Daerah, diketahui jika serapan anggaran tak sampai 100 persen.
Terungkapnya penyebab defisit anggaran tersebut, diketahui saat rapat antara Kepala Badan Keuangan Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari. Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah, M Azan menyebutkan, kondisi tersebut disebabkan karena tidak terserapnya pendapatan asli daerah dari semua sumbernya. Serapan tidak mencapai 100 persen.
“Kami selaku TAPD sudah mendiskusikan hal ini bersama pimpinan. Namun, saat hari terakhir kondisi Kas Daerah pada 30 Desember 2020 Kas Daerah hanya ada 1,6 Milyar. Dengan kondisi Kas hanya ada segitu kita tidak dapat melakukan apa pun,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, M. Azan, Selasa (5/1/2021).
Dikatakan Azan, saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari masih menunggu transfer dari pusat dan provinsi. Nantinya dana kiriman tersebut akan digunakan untuk melakukan pembayaran belanja pegawai, dalam hal ini gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah.
“Untuk pembayaran lainnya akan kita laksanakan secepatnya, tentunya dengan trik-trik dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari,” sebutnya. (riz)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pastikan Kondisi Vaksin Aman, Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli : Pemimpin Muda
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 241 CPNS Merangin Terima SK dari Al Haris