Saksi 03 Pinta Saksi 01 Jangan Sampaikan Opini Menyesatkan

saksi 03
Saksi paslon 03.Foto: Jambiseru.com

Jambiseru.com – Pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi saat ini masih berlangsung, dari beberapa kabupaten yang sudah selesai penyampaian hasil dan diterima ada beberapa sanggahan yang disampaikan saksi Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Hanya saja, sanggahan yang disampaikan di dalam forum ini dikatakan Saksi 03 Al Haris-Abdullah Sani, Hasan Mabruri tidak disertai dengan data, hanya sebatas asumsi dan opini.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kalah Pilgub, Saksi CE-Ratu Tuding KPU Jambi Minim Sosialisasi

Bacaan Lainnya

“Jangan hanya kata-katanya, sampaikan lah faktanya disertai dengan bukti. Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat,” tegas Hasan, dijumpai usai pleno di skors, Jumat (18/12/2020).

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawaslu Tak Terima Laporan Pencoblosan Berulang di Sarolangun

Selain itu, Direktur Center Haris-Sani ini menyampaikan jika ada dugaan pelanggran-pelanggaran harus disampaikan ke lembaga yang berwenang.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Di Bawah Komando Cek Endra, Golkar Gagal Total di Pilkada Jambi

“Kan kita ada Bawaslu, kalau ada dugaan pelanggaran silahkan laporkan secara resmi. Jangan hanya menciptakan asumsi, tanpa ada disertai bukti,” tukasnya. (*)

Pos terkait