Partner, Suara

Amnesty International: Polisi Lakukan Kriminalisasi terhadap Veronica Koman

JAMBISERU.COM – Amnesty International Sebut Penetapan Tersangka Veronica Koman Bentuk Kriminalisasi Kemerdekaan Berpendapat BACA JUGA: Merangin Terima Hibah dari Kementrian PUPR Rp 12,6 Miliar Amnesty Internasional Indonesia menilai, penetapan status tersangka terhadap pengacara HAM Veronica Koman adalah kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat di Indonesia. Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.