JAMBISERU.COM – Amnesty International Sebut Penetapan Tersangka Veronica Koman Bentuk Kriminalisasi Kemerdekaan Berpendapat BACA JUGA: Merangin Terima Hibah dari Kementrian PUPR Rp 12,6 Miliar Amnesty Internasional Indonesia menilai, penetapan status tersangka terhadap pengacara HAM Veronica Koman adalah kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat di Indonesia. Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Veronica Koman
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.