JAMBISERU.COM – Pemerintah sepakat untuk menaikan cukai rokok pada tahun 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen. BACA JUGA : Demo Ricuh di KPK, Sempat Ada Baku Hantam saat Massa Mau… Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Tahun Depan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.