Berita, Jambi

Sidang Suap Ketuk Palu, Segini Uang yang Diterima Efenddi Hatta Cs

Sidang Suap Ketuk Palu, Segini Uang yang Diterima Efenddi Hatta Cs JAMBISERU.COM, Jambi – Sidang perdana kasus suap RAPBD 2018, dengan terdakwa Muhammadiyah, Efendi Hatta, Zainal Abidin, dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jambi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Selasa (19/11/2019). BACA JUGA : Tim Sultan Polres Tebo Tembak Begal Sadis Sidang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.