Jambiseru.com – Satres Narkoba Polres Merangin, berhasil menangkap seorang residivis asal Bangko yang menjual narkoba. Pelaku ditangkap di daerah Kebun Sayur, Kelurahan Dusun Bangko, Merangin. Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Yon (37), warga Bangko, Merangin. Penangkapan berawal ketika tim Satres Narkoba Polres Merangin menangkap Panjul. Berdasarkan pengakuan Panjul, diketahui jika Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Residivis Asal Bangko Tertangkap
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.