Bisnis

Info Penting: PPN Naik 1 Persen

Info Penting: PPN Naik 1 Persen Jambi Seru – Ini info penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. PPN (singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai), bulan April 2022 nanti akan naik 1 persen. Dari awalnya 10 persen menjadi 11 persen. Ini berdasar undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meski begitu, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu)

Berita

Siap-siap, Melahirkan Juga Bakal Kena PPN

Jambiseru.com – Jika tidak diubah, masyarakat yang melahirkan juga bakal kena PPN. Karena jika sesuai revisi UU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) sesuai draf yang diajukan pemerintah ke DPR disetujui, maka proses persalinan akan kena PPN. Sebab dalam draf revisi undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP),

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.