Info Penting: PPN Naik 1 Persen

Sri Mulyani Menkeui RI
Sri Mulyani Menkeui RI

Info Penting: PPN Naik 1 Persen

Jambi Seru – Ini info penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. PPN (singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai), bulan April 2022 nanti akan naik 1 persen. Dari awalnya 10 persen menjadi 11 persen.

Ini berdasar undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meski begitu, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, tarif PPN yang naik itu masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen,” kata Sri Mulyani, beberapa saat lalu, dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, pemerintah kabarnya juga akan menaikkan PPN kembali pada 2025 menjadi 12 persen.

Sri Mulyani menyadari, saat ini masyarakat dan pelaku usaha tengah fokus dalam pemulihan ekonomi. Namun, hal ini tidak membuat Pemerintah menunda untuk menaikkan pajak demi kesehatan keuangan.

“Terlebih selama masa pandemi APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa, sehingga perlu untuk segera penyehatan,” tegasnya

“Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara dunia,” lanjut dia.

Ia menekankan, pajak sebagai bentuk gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Pajak sendiri akan kembali digunakan untuk membangun kemudahan untuk warga.

Pos terkait