___

Kasus Kampanye CE di Masa Tenang, Syaiful : Kalau Ditolak, Berarti Besok-besok Boleh Kampanye di Masa Tenang

Jambiseru.com – Syaiful Bakhri, pelapor kasus dugaan kampanye di masa tenang Cek Endra, di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengaku tak puas dengan keputusan Bawaslu dan Gakkumdu Tanjabtim. Syaiful menyebut, tiba-tiba Bawaslu dan Gakkumdu Tanjabtim menghentikan kasus itu. Bahkan, penghentian dinilai sepihak karena ia sendiri tak pernah diklarifikasi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.