Berita, Daerah, Hukum

Bobol Rumah, Dua Warga Sarang Burung Dibui

JAMBISERU.COM, Sengeti – Andre (36) dan Humaidi (23) hanya bisa pasrah saat dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi. Pasalnya, mereka melakukan tindak pidana pencurian. BACA JUGA : CPNS 2019, Pemkab Muaro Jambi Ajukan 1.544 Formasi  Kedua tersangka merupakan warga Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.