Kriminalitas Meningkat di Masa Covid-19, Ini Kata Praktisi Hukum Jambi

Opini Musri Nauli
Praktisi hukum, Musri Nauli.Foto: Jambiseru.com

Kriminalitas Meningkat di Masa Covid-19, Ini Kata Praktisi Hukum Jambi

JAMBISERU.COM – Meningkatnya kriminalitas di Provinsi Jambi, dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat seorang kriminolong dan praktisi hukum, Musri Nauli, angkat bicara.

Baca Juga : Tambahan 5 Pasien Positif Merangin Hari Ini Dinyatakan Sembuh

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, setiap pemimpin dalam anggota Kepolisian mempunyai tugas, prioritas dan konsentrasi dalam menyelesaikan kasus yang meresahkan masyarakat.

Ditambahnya, yang sudah jadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) harus juga diprioritaskan.

“Kalau misalnya dia mempuyai konsentrasi penuh dalam kasus tersebut, saya percaya dengan profesionalisme anggota kepolisian,” ujarnya, usai menghadiri acara di Makorem Gapu Jambi, Rabu (9/9/2020).

Dilanjutkannya, untuk kasus yang sifatnya meresahkan masyarakat, itu adalah itu tanggungjawab pimpinan.

Menurutnya, jika dalam kasus tertentu berlarut, harus ada evaluasi terhadap pimpinan, yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan kasus.

“Harus ada evaluasi, kalau tidak selesai ya harus diganti untuk menyelesaikan kasus,” tegasnya.

Musri Nauli yang juga Pengacara kondang di Jambi, menjelaskan, perbuatan kriminal itu meningkat dikarenakan masa pandemi Covid-19.

“Jadi untuk tingkat kriminalitas sekarang ini, tergantung pada kondisinya,” jelsnya.

Dia juga menyarakankan ke masyarakat untuk kembali mengaktifkan patroli di lingkunganya, dan itu cukup membantu untuk mengurangi kejahatan.

Baca Juga : Hasil Tes Narkoba Fadhil Arief-Bakhtiar Negatif

“Masyarakat harus memproteksi adanya orang luar yang masuk ke lingkungannya. Patroli pada jam tertentu dan itu efektif dalam mengurangi kejahatan,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait