Soal Tes CPNS 2019 Akan Ada Pengetahuan Seputar Radikalisme

Penerimaan P3K di Muaro Jambi
Ilustrasi Test CPNS. Foto : Istimewa

JAMBISERU.COM – Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2019 harus mempelajari satu hal baru untuk menjawab soal-soal dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar, hal itu adalah pengetahuan seputar anti radikalisme.

BACA JUGA: Oknum Kiai Setubuhi Santrinya 30 Kali, Dilakukan di Kelas Hingga Kandang Sapi

Kepala Badan Kepegawan Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah PNS terpapar paham radikalisme.

Bacaan Lainnya

“Pada saat tes kebangsaan kami sudah memasukan keinginan untuk soal-soal (anti radikalisme) seperti itu,” kata Bima di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Namun, Bima menyebut porsi pertanyaan seputar radikalisme hanya sedikit dan akan dimasukkan dalam SKD di bagian soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Pada saat tes kebangsaan kami sudah memasukan keinginan untuk soal-soal seperti itu. TWK itu kisi-kisinya sangat terbatas. Ke depan akan ubah soal-soal TWK ini, soal tes radikalisme,” jelasnya dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Diketahui untuk seleksi CPNS 2019, total ada 197.111 formasi dari 68 Kementerian atau Lembaga dan 461 Pemerintah Daerah yang dibuka dalam seleksi CPNS tahun ini. Total formasi itu akan dibagi menjadi dua jenis kategori yakni umum dan khusus.

Untuk kategori khusus terdiri dari Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Lainnya yang Bersifat Strategis (cyber security).

Para peserta seleksi CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam SKD terdapat Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, pendaftaran akan dilakukan secara daring seperti sebelumnya di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran tersebut, menurut Kementerian PAN RB akan dibuka pada 11 November 2019.

BACA JUGA: Mazlan Akui Penyebab Golkar dan PDIP Tak Masuk AKD DPRD Tebo Karena Koalisinya Pecah

Di samping dokumen pendukung dari masing-masing instansi, peserta seleksi CPNS perlu menyiapkan scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli untuk diunggah ke portal SSCASN. (put)

Pos terkait