Mucikari Buron, Putri Amelia Sudah Dijual ke Pelanggan Sebanyak 3 Kali

putri-amelia
Putri Amelia. (Suara.com/Achmad Ali)

JAMBISERU.COM – Polisi masih memburu pelaku lain terkait kasus prostitusi yang melibatkan Putri Amelia Zahraman alias PA, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia.

BACA JUGA: Persib Bandung Berhasil Pecundangi Persija Jakarta

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, pelaku S yang masih buron ini telah menggunakan jasa Putri Amelia sebagai pekerja wikwik komersial. Bahkan mucikari itu sudah meminta Putri untuk melayani para pelanggannya sebanyak tiga kali.

Bacaan Lainnya

“Sudah tiga kali kerjasama dengan mucikasi S. Baru yang ketiga ini bisa kita amankan,” tegas Gideon ditemui di Polda Jatim, Senin (28/10/2019).

Gideon melanjutkan, untuk perkenalan PA dengan tersangka mucikari J baru terjali seminggu yang lalu. Tepatnya ketika PA mendapat Job di Kota Batu, Malang Jawa Timur.

“Kalau dengan tersangak mucikari J baru kenal seminggu lalu saat dapat job di Malang,” ungkapnya dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Mengenai tarif, kata Gideon, mucikari S telah memasang tari sebesar Rp 65 juta sekali kencan. Dari tarif tersebut, keuntungan kedua mucikari lebih besar ketimbang PA.

“PA hanya dapat Rp 15 juta dari mucikari. Sisanya dibagi untuk kedua mucikari,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Putri Amelia alias PA ternyata ditarif sangat tinggi oleh mucikarinya. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.

“Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya,” ujar Gideon kepada SUARA.COM, Minggu (27/10/2019).

Dari tarif tersebut, jelas Gideon, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.

“Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari,” tegasnya.

Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.

BACA JUGA: Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

Dari lokasi, polisi menyita pengaman, pakaian dalam, tisu bekas dan pakaian. Sementara Julendi yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kamar lain di hotel yang sama. (put)

Pos terkait