Rehab Kantor Bupati Tanpa Konsultan Pengawas, Inspektorat: Itu Jelas Keliru

proyek
Rehab pembangunan kantor Bupati Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Terkait proyek rehab kantor Bupati Muaro Jambi yang telah dikerjakan hampir 10 persen, tanpa adanya konsultan pengawas, mendapat sorotan dari Dinas Inspektorat Muaro Jambi.

Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budhi Hartono, saat menanggapi fakta yang terjadi itu, ia langsung tersenyum. Kata dia, penyelenggaraan jasa konstruksi telah diatur dalam PP 59 tahun 2010.

BACA JUGA: Sudah Tiga Hari, Warga Desa Marga Mulya Larang Truk Kayu Melintas

Bacaan Lainnya

“Harus patuh dan taat, mempedomani aturan tentang penyelenggaraan jasa konstruksi itu,” kata Budhi kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Selanjutnya, Budhi juga menyebutkan bahwa, pihaknya belum menerima laporan tentang kegiatan rehab kantor Bupati Muaro Jambi yang telah dikerjakan tanpa adanya konsultan pengawas. Akan tetapi, jika hal ini benar, pihak inspektorat menilai pekerjaan rehab kantor Bupati Muaro Jambi telah keliru.

“Kami belum dapat laporannya, kalau memang benar, itu jelas keliru,” jelas Budhi.

Selain itu, terkait permasalahan ini, Budhi mengatakan, pihaknya belum dapat menindak lanjuti sebelum ada laporan. Berbeda halnya ke depan. Kenapa begitu, terhadap setiap pengadaan barang dan jasa, pihak inspektorat akan melakukan pengawasan mulai dari perencanaan, proses lelang, pelaksanaan hingga ke tahapan penyerahan.

“Sebenarnya Inspektorat memiliki tugas Probity Audit. Kebetulan baru kemarin pelatihannya diadakan. Nah, setelah pelatihan ini, terhadap setiap pengadaan barang dan jasa akan kita awasi secara ketat,” pungkas Budhi.

Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar saat ditanyai dua hari yang lalu, mengakui bahwa, konsultan pengawas untuk kegiatan rehab kantor Bupati Muaro Jambi belum ada. Konsultan pengawas untuk proyek rehab kantor bupati itu baru diumumkan melalui proses lelang.

BACA JUGA: Kejari Batanghari Gelar Kegiatan Pengenalan Prinsip-prinsip Pengelolaan Keungan Negara

“Masih mau berkontrak, baru selesai lelang yang pengawasannya,” sebut Anjar.

Untuk diketahui, proyek rehab kantor Bupati Muaro Jambi ini dikerjakan oleh CV Citra Dwi Pratama. Proyek rehab kantor Bupati Muaro Jambi bernilai Rp 4,8 Milliar.(uda)

Pos terkait