Sudah Tiga Hari, Warga Desa Marga Mulya Larang Truk Kayu Melintas

warga marga mulya
Warga Desa Marga Mulya larang truk kayu melintas. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Warga Desa Marga Mulya Unit II, Kecamatan Sungai Bahar, sudah tiga hari ini melakukan pemblokiran jalan di desanya. Pemblokiran jalan ini dilakukan khusus untuk truk kayu dengan muatan over tonase.

Ketua Karang Taruna Marga Mulya, Endang Budihardjo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemblokiran jalan di desanya itu. Kata dia, aksi itu murni dilakukan masyarakat setempat. Ini guna melindungi masyarakat dari debu dan kerusakan jalan.

BACA JUGA: Kejari Batanghari Gelar Kegiatan Pengenalan Prinsip-prinsip Pengelolaan Keungan Negara

Bacaan Lainnya

“Sudah tiga hari ini, kita larang mobil yang over tonase. Mereka juga kita suruh putar kepala,” kata Endang, Rabu (31/7/2019).

Dijelaskan Endang, jalan kabupaten yang ada di desanya itu, saat ini dalam kondisi rusak parah. Karena, jalan itu selalu dilintasi truk pengangkut kayu dan sawit dari arah Sungai Bahar menuju Tempino.

“Kami minta agar truk over tonase tidak lagi melintas lewat desa kami. Mereka boleh melintas, tapi harus menggunakan jalan Sungai Bahar-Panerokan. Jalan itu jalan provinsi, tentu lebih kuat,” terang Endang.

marga mulya
Warga Desa Marga Mulya larang truk kayu melintas. Foto: Uda/Jambiseru.com

Lebih lanjut, Endang menyebutkan bahwa, truk yang setiap harinya melintasi jalan di desanya itu selalu berkonvoi dan menimbulkan banyak debu. Selain itu, kehadiran truk itu juga sangat menggangu warga berlalu lintas.

“Warga sudah tidak tahan dengan debu yang ditimbulkan truk-truk bertonase besar itu,” ujarnya.

Sementara itu, warga Desa Marga Mulya juga turut menuntut pemerintah daerah agar bersedia memediasi warga dengan PT kayu HPH, perusahaan sawit dan para pemilik RAM sawit yang ada di lokasi tersebut. Mediasi ini sangat diharapkan agar ke depan ada konpensasi yang diberikan kepada pemerintah desa.

“Jangan kita menanggung susahnya saja, harus ada kontribusi untuk pemerintah desa kami ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Cawako Ngotot Kurban Forum Depati Bertujuh

Selain itu, Endang memastikan aksi pemblokiran ini akan terus berlanjut hingga tuntutan warga dipenuhi. Termasuk tuntutan kepada Dinas Perhubungan agar menempatkan rambu lalu lintas di sepanjang jalan Desa Marga Mulya.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, aksi pemblokiran jalan ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya.(uda)

Pos terkait