Proses Tender Lamban, Sekda Janji Tegur OPD

Sekda Muarojambi, M Fadhil Arief. Foto: Don/Jambiseru.com
Sekda Muarojambi, M Fadhil Arief.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambi Seru, Sengeti – Proses pelaksaaan tender kegiatan proyek di lingkup Pemkab Muaro Jambi berjalan lamban. Hingga akhir Mei ini tercatat baru ada dua paket kegiatan yang selesai ditenderkan. Sementara jumlah paket kegiatan yang akan ditenderkan tahun ini sebanyak 146 kegiatan.

BACA JUGA: Dipanggil Timnas Indonesia, Mark Klok Beberkan Proses Naturalisasinya

“Sejauh ini baru dua paket yang sudah selesai tender dan ditetapkan pemenangnya,” kata Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Muaro Jambi, Safrinal.

Bacaan Lainnya

Safrinal menjelaskan bahwa, proses tender baru berjalan April lalu. Pihaknya dalam hal ini bersifat menunggu pengajuan dokumen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau dokumennya masuk langsung kita proses, dicek dulu kelengkapannya. Jika masih ada kekurangan maka akan kita minta dilengkapi,” ujarnya.

Dikatakannya, dari 146 kegiatan yang tersebar di 11 OPD, saat ini sudah ada sebanyak 23 kegiatan yang sedang proses tender.

“Ada 23 kegiatan yang sedang proses tender. Kalau dipersentasikan, sekitar 17 persen dari total paket,” sebutnya.

Sementara, Sekda Muaro Jambi, M Fadhil Arief mengakui progres tender kegiatan di lingkup Pemkab Muaro Jambi sedikit meleset dari yang direncanakan. Ia berjanji akan kembali mengigatkan OPD agar segera menyerahkan dokumen tender kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.

“Memang agak meleset, nanti akan kita ingatkan. Melalui rapat juga sudah kita diingatkan,” beber Fadhil Arief.

Fadhil menyampaikan bahwa, realisasi kegiatan fisik akan mempengaruhi realisasi keuangan. Karena itu, Fadhil berharap agar OPD melakukan akselerasi untuk melakukan percepatan persiapan dokumen.

“Semua akan tercatat dalam aplikasi, jadi tidak bisa lagi lempar lemparan.  Ada jejak digitalnya. Jadi penilaian kinerja akan lebih gampang,” ujarnya.

Meski sedikit meleset dari target, Fadhil menyatakan bahwa, keterlambatan itu tidak akan berpotensi menjadi Silpa. Namun, tetap akan menimbulkan dampak yang kurang baik kepada masyarakat.

BACA JUGA: Usai Rusuh, Saham Perusahaan Investasi Milik Sandiaga Uno Malah Melejit

“Kalau jadi Silpa, ngaklah. Tapi kalau cepat dilaksanakan, manfaatnya akan segera dirasakan masyarakat. Contohnya jalan. Seharusnya bulan empat selesai jadi bulan delapan. Artinya ada empat bulan yang tidak bisa dimanfaatkan. Dampaknya tetap kurang baik,” pungkasnya.(uda)

Pos terkait