Hadapi Pilkada Serentak 2020 KPUD Batanghari Lakukan MoU dengan Kejari

Hadapi Pilkada Serentak 2020 KPUD Batanghari MoU dengan Kejari. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Hadapi Pilkada Serentak 2020 KPUD Batanghari MoU dengan Kejari.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Dalam rangka menghadapi penyelengaraan Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak 2020 mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari bekerja sama terkait bantuan hukum.

Bentuk kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) antara Ketua KPUD Batanghari Abdul Kadir dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Mia Banulita.

Ketua KPUD Kabupaten Batanghari, Abdul Kadir, mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU dengan Kejari Batanghari untuk membantu KPU dalam menangani jika ada persoalan hukum.

Bacaan Lainnya

“Bantuan hukum ini seperti ketika ada gugutan baik itu ketika PTUN, Bawaslu mapun MK ataupun Kita dalam melaksanakan aturan,” kata A Kadir, seusai melaksanakan Mou di KPUD Kabupaten Batanghari, Rabu (11/9/2019).

Selain bisa membantu menangani persoalan hukum, menurut Kadir, MoU ini sangat berguna sekali untuk KPUD Batanghari, terutama dalam hal konsultasi terkait dengan undang-undang yang masih abu-abu atau pun multi tafsir.

“Yang mana jika ada persoalan tersebut Kita bisa minta pertimbangan dengan kejaksaan. Seperti juga Kita tahu, Selain Pilgub, khusus Kabupaten Batanghari juga akan melaksanakan Pilbup” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Kejari Batanghari, Mia Bunalita, menerangkan ruang lingkup MoU yang dilakukan terkait dengan pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum.

“Jadi sederhana Kita seperti pengacara, cuma bedanya disini Kita jaksa pengacara negara. Makanya dibatasi, yang dapat Kita berikan bantuan hukum hanya kementrian, lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD. Tentunya itu berdasarkan permohonan dari bersangkutan,” ungkap Kajari Batanghari, Mia Banulita.

Mia menyebutkan, Kejari Batanghari telah mempersiapkan tim khusus untuk membantu memberikan bantuan hukum terhadap KPUD Batanghari.

“Tim yang kita siapkan terdiri dari, bidang perdata dan tata usaha negara. Termasuk disini sengketa Pilkada, apabila gugatan dari pihak ketiga, Kami bisa mendampingi. Dan apabila juga ada kekosongan hukum atau penerapan undang yang multi tafsir bisa diminta pertimbangan dengan Kami,” katanya.

Penandatanganan dalam bidang hukum turut disaksikan Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso, kasi-kasi Kejari Kabupaten Batanghari dan Komisioner KPUD Kabupaten Batanghari lainnya. (riz)

Pos terkait