Di Muaro Jambi, Dua Resepsi Pernikahan Batal
Jambi – Dua resepsi pernikahan yang berada di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi batal. Pembatalan pernikahan itu setelah Kapolsek Sekernan, Iptu Edi Bernawan hari ini, Jumat sore (27/3/2020) mendatangi tempat yang akan melakukan resepsi pernikahan tersebut.
Dua resepsi pernikahan itu direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu (29/3/2020).
Di tempat yang akan melakukan resepsi itu, Iptu Edi Bernawan mengimbau kepada tuan rumah sesuai dengan maklumat Kapolri terkait dengan penyebaran Covid-19 atau virus corona ini.
Baca Juga : Ini Peta Sebaran ODP dan PDP Covid-19 Provinsi Jambi
“Alhamdulillah yang akan melaksanakan resepsi itu menerima dengan baik,” kata Edi Bernawan.
Dikatakan Edi, pihak acara tersebut telah diberi waktu sampai besok, Sabtu (28/3/2020) untuk membongkar perlengkapan resepsi tersebut.
“Jika ada keputusan resmi dari pemerintah baru bisa dilakukan resepsi kembali,” tutupnya.
Dalam imbau tersebut, kapolsek langsung didampingi pihak Koramil Sengeti dan Kepala Desa Sekernan. (uda)