Jambiseru.com – Anda warga Muaro Jambi yang tertipu aplikasi penghasil uang bodong, Share Result (SR)? Polres Muaro Jambi telah buka posko pengaduan korban aplikasi SR. Karenanya anda yang merasa menjadi korban, diminta untuk segera melapor.
Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) hari ini, Jumat (19/2/2021) resmi membuka hotline atau nomor pengaduan. Bagi anda warga Muaro Jambi dan merasa menjadi korban Aplikasi SR, bisa menghubungi nomor polisi di : 0823-7141-3505.
Selain bisa dapat menghubungi nomor di atas, anda juga bisa langsung datangi kantor Satreskrim Polres Muaro Jambi yang beralamat di Jalan Lintas Timur KM 32 Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi pastinya siap menerima laporan dari korban aplikasi SR ini.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, menanggapi banyaknya korban dari aplikasi/website investasi bodong, Share Result SR ini, ia mengimbau untuk masyakarat Muaro Jambi tidak terlalu mudah percaya dengan iming-iming atau tawaran yang menggiurkan dari pelaku kejahatan penipuna sejenis.
“Apabila ada masyarakat Muaro Jambi yang ikut menjadi Korban investasi bodong Share Result SR ini, dapat melaporkan ke nomor hotline posko pengaduan yang ada di Polres Muaro Jambi. Atau bisa langsung datang ke Satreskrim Polres Muaro Jambi,” kata Iptu Khoirunnas. (uda)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Anda Tertipu Aplikasi Share Result (SR) ? Hubungi Nomor Polda Jambi Ini
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Warga Jambi, Waspada Aplikasi Penghasil Uang Mudah Seperti Tiktok Cash