62 Sumur Ilegal Drilling Berhasil Dilumpuhkan Polda Jambi

62 Sumur Ilegal Drilling
Polda Jambi saat menunjukkan barang bukti.Foto: Cr01/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Polda Jambi melakukan gerak cepat dalam memberantas illegal drilling di Provinsi Jambi. Dalam waktu kurang dari 2 bulan, sebanyak 62 sumur illegal drilling berhasil dilumpuhkan. Polisi juga berhasil menangkap 71 orang pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, mengatakan, penindakan hukum terhadap pelaku illegal drilling di Provinsi Jambi dilakukan di sejumlah kabupaten. Totalnya ada 59 kasus yang berhasil diungkap.

“Sejak 3 Januari sampai dengan saat ini kita telah berhasil melaksanakan operasi ilegal driling. Dari 59 kasus tersebut ada 71 tersangka, melakukan penutupan terhadap 62 titik sumur yang secara praktis tak dapat beroperasi lagi,” ungkap katanya di Mapolda Jambi, Selasa (16/2/2021).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Sigit, tak hanya mengamankan pelaku, dari pengungkapkan kasus tersebut pihaknya juga mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan. Senpi ini digunakan oleh pelaku sebagai alat pengamanan lokasi ilegal drilling. Dua pucuk senpi tersebut diamankan dilokasi illegal drilling yang terdapat di km51, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

“Senjata rakitan ini mereka gunakan untuk berjaga jika ada gangguan,” terangnya.

Dari 59 kasus illegal drilling tersebut, pihak Polda Jambi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut yaitu, 73.405 liter minyak bumi, 48.200 liter bensin, 26.400 liter solar, 27.000 liter cairan hitam, 1.960 liter solar subsidi, 27 unit truk, 28 mobil pick up, 69 tedmond, 46 drum dan 3 canting. (cr01)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Plh Gubernur Jambi Launching Pembelajaran Tatap Muka Tingkat Sederajat

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PLN Hambat Pembangunan Jembatan di Merangin, Ngotot Minta Ganti Rugi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Warga Sungai Duren ke PDAM : Dikomplain Air Langsung Lancar, Dibiarkan Macet Lagi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pemberian Vaksin Dosis ke 2 Mulai Dilakukan Pemkot Sungai Penuh

Pos terkait