Tak Urus Izin Limbah, Dinas LH Merangin Panggil Management PT Graha Cipta

tak urus izin limbah
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.comIzin limbah cair dan B3 PT Graha Cipta Bangko Jaya yang sudah lama habis, ternyata belum juga diurus perpanjangannya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi langsung bertindak tegas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Zulhifni melalui Kabid Penataan dan PKLH, Benwir, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberitahu untuk memperpanjang izin limbah B3 pada 2017 dan 2018 lalu.

“Saat kami datangi PT Graha Cipta Bangko Jaya beberapa tahun lalu tutup, karena bangkrut,” beber Benwir, Selasa (9/2/2021).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pada November 2020, pihaknya baru tahu bahwa pabrik kelapa sawit milik PT Graha Cipta Bangko Jaya itu, masih buka. Namun, manajemen PT sudah berganti.

“Saya telpon lagi General Manager PT Graha, katanya dia sudah pindah ke Kalimantan, pimpinannya baru. Saat ini kami belum tahu masih beroperasi atau tidak,” jelasnya.

Karena itu, DLH Merangin dalam waktu dekat akan mengecek PT Graha guna memastikan masih berjalan atau tidak. Seandainya masih berjalan, DLH akan memanggil manajemen baru itu untuk segera mengurus perpanjangan izin limbah. (edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pemkot Sungai Penuh Support Pelaksanaan Long Form SP 2020

Pos terkait