Jambiseru.com – Seorang pria bernama Sabar (33) ditangkap polisi setelah sebar foto syur mantan pacar di media sosial. Pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi keterangan di postingannya jika sang mantan mau diajak hubungan badan.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Open BO Hingga Stay, Istilah Prostitusi Online via Aplikasi di Jambi
“Korban dan pelaku dulunya pacaran,” ujar Kasubdit IV Polda Sulsel, Kompol Suprianto ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/1/2020).
Sabar ditangkap polisi ketika berada di wilayah Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Di hadapan polisi, pelaku mengakui unggahan foto telanjang itu adalah perbuatannya.
“Jadi bulan Desember 2020 kemarin pelaku posting di akun Facebooknya gambar korban yang telanjang,” ujar Suprianto.
Kata Suprianto, Sabar juga melengkapi foto telanjang itu dengan nomor handphone korban.
“Fotonya dikasi keterangan ‘kalau mau main hubungi nomor ini’, nomor korban yang dia tulis di situ,” ungkapnya.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Wik Wik di Hotel Abadi Suite Jambi, Dua Pelajar Diamankan
Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Bantaeng. Polisi ikut menyita satu unit ponsel milik pelaku.
“Barang bukti yang kita sita handphone yang dipakai posting foto korban,” pungkasnya. (esa)













