Artis ST dan MA Ditangkap Saat Lagi Threesome Prostitusi Online

Artis ST dan MA
Dua artis, ST (27) dan MA (26), diciduk polisi atas dugaan prostitusi. Foto : Dok/Istimewa

Jambiseru.com -Ternyata, artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online itu, ditangkap saat sedang mau threesome atau hubungan intim bertiga.

Kapolres Metro Jakarta Utara, kepada wartawan menjelaskan, MA, ST dan seorang pria, terlibat prostitusi online di Sunter-Jakarta Utara.

Baca Juga : Inikah Sosok ST, Pemain Sinetron yang Diciduk Bersama MA Dugaan Prostitusi Online

Bacaan Lainnya

Artis selebgram itu kedapatan sedang tindak kejahatan asusila dengan cara open bo threesome.

“Ternyata perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome,” ujar Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga : Prostitusi Online Dibongkar Polda Jawa Tengah

Dia menambahkan, kasus ini terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi prostitusi di salah satu hotel bintang lima, kawasan sunter. Kejadian itu pada Selasa (24/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Related Post : Open BO Hingga Stay, Istilah Prostitusi Online via Aplikasi di Jambi

Dilansir laman Detik.com, anggota Polsek Tanjung Priok yang mendapat informasi, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.

“Anggota Opsnal menangkap dan menggeledah dua orang yang diduga telah melakukan perdagangan orang atau manusia,” kata Sudjarwoko.

Kedua orang ini saat itu sedang di lobby hotel. Saat diperiksa, ternyata betul keduanya menjual artis dan selebgram kepada pria hidung belang.

Keduanya yakni laki-laki dan perempuan inisial AC dan AR. Kedua muncikari kemudian diperiksa, lalu menggerebek kamar hotel.

Kedua pelaku berperan sebagai mucikari prostitusi online itu.

“Saat penggerebekan, di dalam kamar ada dua wanita dan satu pria yang sedang melakukan kegiatan asusila,” tuturnya.

Baca JugaIdentitas Artis ST dan MA, Ditangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online

Setelah itu, ke empat orang termasuk pelanggan itu, dibawa ke Polsek Tanjung Priok. Barang bukti yang turut diamankan adalah kondom.(*)

Pos terkait