JAMBISERU.COM – Keluarga bersyukur atas dibebaskannya pelawak Qomar dari tahanan Polres Brebes terkait kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
BACA JUGA : Hakim Bacakan Vonis Vanessa Angel Hari Ini, Pengacara Minta Dibebaskan
“Ya jelas keluarga menyambut baik, kebijakan yang dibuat pihak kepolisian,” kata manajer Qomar, Dodi dihubungi Rabu (26/6/2019).
Menurut Dodi, Qomar dipulangkan ke rumah lantaran faktor kesehatan. Qomar yang merupakan personel grup lawak 4 Sekawan itu rupanya memiliki riwayat penyakit asma.
“Ya kalau secara fisik sih sehat, kalau asma itu kadang-kadang kambuh, kadang nggak,” ujarnya.
“Beliau punya riwayat asma akut beberapa tahun lalu. Akhir-akhir ini 2-3 bulan sering kambuh,” kata Dodi lagi.
Kabar penahanan Qomar sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono. Sebelum ditahan, Qomar lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA : Ribuan Prajurit TNI Ikut Disiagakan Jaga Gedung MK
“Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan,” kata Aris. (ndy)