Adam Deni Minta Ibu Kirimkan Rendang ke Penjara

Adam Deni
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat. (Ist)

“Lebaran bareng teman-teman tahanan juga enak kok, enggak apa-apa lah kalau kayak gitu,” ucap Adam Deni.

Seperti diketahui, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni tanpa izin. Kini Adam Deni didakwakan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ris)

Sumber: Suara.com (media partner jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait