Sementara tiga orang lainnya selamat. Mereka adalah anak Vanessa dan Bibi, Gala; pengasuh; dan sopir, Tubagus Joddy.
Kekinian, Joddy ditetapkan sebagai tersangka. Dia yang sudah ditahan di Polres Jombang diduga melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas. (*)
Sumber: Suara.com (Media Partner Jambiseru.com)











