Jambiseru.com – Prostitusi online memang sedang jadi lahan “bisnis” baru bagi sejumlah oknum. Teranyar, artis yang juga selebgram TS – MA, melakoni prostitusi online. Tarif artis TS – MA lumayan tinggi!
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko, dalam jumpa persnya mengatakan, TS dan MA diamankan karena kasus dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga : Artis ST dan MA Ditangkap Saat Lagi Threesome Prostitusi Online
Keduanya dibooking (BO) oleh seorang pria hidung belang, melalui mucikari, dengan tarif artis TS dan MA sebesar Rp 30 juta per sekali “main”.
“Seorang pasang tarif Rp 30 juta untuk prostutis ini,” terang Kombes Sdjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga : Prostitusi Online Dibongkar Polda Jawa Tengah
Lalu siapa TS dan MA sebenarnya? Kapolres ini menjelaskan, TS adalah seorang artis film layar lebar. Sedangkan MA ialah seorang selebgram atau bintang iklan.
Keduanya ditangkap saat open bo dan sedang bertindak kejahatan asusila berupa threesome bersama seorang pria. Satu pria dua wanita di dalam satu kamar sedang berbuat begituan.
Related Post : Open BO Hingga Stay, Istilah Prostitusi Online via Aplikasi di Jambi
Sementara, untuk aksi Threesome ini, perempuan dibayar tarif Rp 30 juta. Sedangkan Rp 30 juta lagi, harus disetor ke mucikari atau “mami”.
“Jadi yang pelaku Rp 30 juta, sisanya mucikari Rp 30 juta untuk satu orang,” jelasnya, lagi.
Sementara, sistem pembayaran melalui dua tahap. Tahap pertama DP, tahap kedua pelunasan. Pelunasan TS dan MA dilakukan setelah pria hidung belang selesai menuntaskan “hajat”-nya.
Tetapi saat ditangkap, TS dan MA baru menerima DP-nya saja.
Baca Juga : Inikah Sosok ST, Pemain Sinetron yang Diciduk Bersama MA Dugaan Prostitusi Online
“Tarif Rp 110 juta. Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari. Sisanya setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta,” katanya.
Saat penggerebekan TS dan MA ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.(*)













