Bawa Sabu 7 Kg, Pelaku Berusaha Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap
JAMBISERU.COM – Penangkapan bandar narkoba asal Medan, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (19/8/2020) kemarin, didapatkan tiga orang dengan barang bukti 7 Kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Modus ke Pesta Ulang Tahun, Gadis Belia Malah Digauli di Losmen
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Dwi, menjelaskan, penangkapan itu berawal di daerah Pal 13 Kecamagan Mestong, di sana terlebih dahulu diamankan dua orang.
“Awalnya penangkapan 2 orang dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam,” jelasnya.
Kemudian, sekira pukul 14.30 WIB, pihaknya kembali mengejar pelaku dengan menggunakan mobil toyota Innova warna abu-abu metalik.
Namun, pengemudi berusaha menabrak personil BNNP Jambi, lalu diberikan tembakan peringatan. Setelah itu dilakukan pengejaran.
“Sampai menuju Desa Bertam, di RT 03 mobil pelaku masuk ke dalam kanal perusahaan sawit, kemudian pelaku melarikan diri kedalam perkebunan. Personil BNNP Jambi terus mencari dan sekira pukul 01.00 Wib, pelaku di temukan, salah satu kita bawa ke rumah sakit karna telah diberikan tindakan tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Berantas BNNP Jambi, Ipda Riko, menyampaikan, setelah semua pelaku diamankan, pihaknya kembali menemukan batang bukti narkotika sebanyak 7 bungkus, diperkirakan dengan berat 7 Kg.
“Setelah itu sekira pukul 06.30 WIB, kitat temukan barang bukti narkotika diduga shabu dalam bungkus merah merk Chinas tea, sebanyak 7 bungkus,di perkirakan degan berat 7 kg,” imbuhnya.
Baca Juga : Setia dengan PDI, Safrial Rela Tak Jadi Wakil Fachrori
Kata Riko, jika di rupiahkan, barang bukti tersebut senilai Rp 7,5 miliar. (yog)