Kronologi Penangkapan Ananda Badudu Oleh Polisi

ananda-badudu
[Twitter: @anandabadudu]

JAMBISERU.COM – Tak hanya jurnalis sekaligus sutradara Dhandy Dwi Laksono yang dijemput aparat Polda Metro Jaya. Musisi Ananda Badudu turut dicokok lantaran diduga mentrasfer dana ke mahasiswa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI.

BACA JUGA: Profil Dandhy Laksono, Sutradara Sexy Killers yang Ditangkap karena Isu Papua

Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui akun Twitternya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).

Bacaan Lainnya

“Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” cuit Ananda dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ananda diciduk di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.28 WIB.

Sebelumnya Ananda sedang tertidur di kamar kosnya pada pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, ada tamu menggedor-gedor pintu kamar dan dibuka oleh rekan Ananda.

Tamu tersebut berjumlah empat orang dan dipimpin oleh Bapak Eko. Mereka membawa surat penangkapan atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

Penangkapan. Terhadap Ananda disaksikan oleh satu oranf satpam dan dua tetangga kos Ananda.

BACA JUGA: Bebby Fey Tunjukkan Foto Atta Halilintar Sesudah Hubungan Badan

Pada pukul 04.55 WIB, Ananda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini ditulis, Suara.com masih berusaha memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. (put)

Pos terkait